SOLO (27 Maret): Nasib tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, Satinah, di ujung tanduk. Dia terancam dieksekusi pancung jika tidak segera membayar diyat (denda) sebesar Rp21 miliar paling lambat tanggal 3 April 2014. Pemerintah Indonesia baru menyanggupi Rp12 miliar. Satinah dihukum mati karena membunuh majikannya.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pelindungan WNI merupakan kewajiban pemerintah. Pemerintah, katanya, jangan memikirkan untung rugi untuk urusan nyawa manusia. "Nyawa manusia tidak bisa dinilai dengan uang," ujar Surya di Hotel Lor In, Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/3).
Dia mendesak pemerintah berinisiatif menyelesaikan masalah Satinah. "Kalau pemerintah meminta bantuan untuk membayar, kita akan membayar," katanya serius.
Satinah yang berasal dari Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu bekerja di Arab Saudi. Lantaran tidak tahan mendapat siksaan dari majikannya, dia kemudian melawan dan memukul majikan perempuannya hingga meninggal.
Selain membunuh majikannya, Satinah juga dikenai pasal perampokan karena membawa kabur uang majikannya berjumlah puluhan ribu riyal. Dia diadili pada kurun 2009-2010 dan harus menerima vonis mati.
Pemerintah Indonesia berupaya menolong Satinah dengan melakukan lobi kepada keluarga korban. Diputuskan kemudian memberi pemaafan dengan cara membayar uang denda atau kompensasi/tebusan sebesar Rp21 miliar.
Sejumlah pihak terus menggalang dana untuk menambah anggaran yang disiapkan pemerintah guna menggenapi Rp21 miliar. Di sisi lain pemerintah juga kembali mengirim tim ke Arab Saudi guna meminta agar pembayaran diyat tersebut ditunda.*
http://www.partainasdem.org/news/page/4662
Tidak ada komentar:
Posting Komentar