Nullum crimen sine lege ~ Tak ada kejahatan tanpa hukum
Kejahatan perang adalah suatu tindakan pelanggaran, dalam cakupan hukum internasional, terhadap hukum perang oleh satu atau beberapa orang, baik militer maupun sipil. Pelaku kejahatan perang ini disebut penjahat perang. Setiap pelanggaran hukum perang pada konflik antar bangsa merupakan kejahatan perang. Pelanggaran yang terjadi pada konflik internal suatu negara, belum tentu bisa dianggap kejahatan perang.
Kejahatan perang meliputi semua pelanggaran terhadap perlindungan yang telah ditentukan oleh hukum perang, dan juga mencakup kegagalan untuk tunduk pada norma prosedur dan aturan pertempuran, seperti menyerang pihak yang telah mengibarkan bendera putih, atau sebaliknya, menggunakan bendera perdamaian itu sebagai taktik perang untuk mengecoh pihak lawan sebelum menyerang.
Perlakuan semena-mena terhadap tawanan perang atau penduduk sipil juga bisa dianggap sebagai kejahatan perang. Pembunuhan massal dan genosida kadang dianggap juga sebagai suatu kejahatan perang, walaupun dalam hukum kemanusiaan internasional, kejahatan-kejahatan ini secara luas dideskripsikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sumber: Claude Guillot, Banten,Sejarah dan Peradaban Abad X - XVII & http://www.china-mike.com. Ilustrasi: Micha Rainer Pali
OLEH: MF. MUKTHI
BANTEN, 1670-an.
Sebuah junk besar asal Tiongkok mendarat di pelabuhan dengan membawa 10
ton emas, benang, sutra, uang kepeng, dan produk-produk mewah lainnya.
Junk itu merupakan bagian dari rombongan junk besar milik “raja kapal”
asal Tiongkok, Koxinga atau Guo Xing-ye. Dia adalah konglomerat Tiongkok
pendukung Dinasti Ming yang lari ke Taiwan dan mendirikan basis bagi
simpatisan anti-Dinasti Qing.
Orang-orang Belanda, yang mendukung
Dinasti Qing setelah menggulingkan Dinasti Ming, memusuhi Koxinga. Namun
junk Koxinga bisa mendarat lantaran pembelaan Kaytsu, syahbandar dan
orang kepercayaan Sultan Ageng Tirtayasa, dan jaminan dari Kyai Ngabehi Cakradana (Tantseko), mantan bawahan Kaytsu.
Sultan Ageng Tirtayasa sendiri yang
mengangkatnya jadi syahbandar karena percaya akan kecerdikan dan
loyalitasnya. Dan yang terpenting, Kaytsu sudah Muslim. “Tampaknya
perpindahan agama sudah menjadi persyaratan yang diperlukan untuk orang
Banten keturunan asing untuk menjadi pejabat administratif,” tulis
Claude Guillot dalam Banten: Sejarah dan Peradaban Abad X-XVII. Sultan memberinya gelar “Kyai Ngabehi”.
Cerdik dalam berdiplomasi, luwes dalam
bergaul, teguh menjaga kepercayaan, serta punya jaringan luas membuat
karier Kaytsu cepat menanjak. “Kaytsu yang cerdik dan berpikiran jauh ke
depan serta diandalkan sepenuhnya oleh raja saat itu, Sultan Ageng,
tampaknya hanya memiliki satu tujuan dalam hidupnya, yaitu memulihkan
perdagangan internasional di Banten,” tulis Guillot.
Untuk memuluskan cita-citanya, Kaytsu
meyakinkan sultan pentingnya Banten memiliki armada niaga dan terlibat
dalam perdagangan internasional guna memajukan perekonomian kerajaan.
Armada niaga dibutuhkan untuk mendatangkan komoditas dari berbagai
tempat untuk guna di Banten yang pada akhirnya menarik pedagang asing.
Kota Bukittinggi mulai berdiri seiring dengan kedatangan Belanda yang
kemudian mendirikan kubu pertahanan pada tahun 1825 pada masa Perang
Padri di salah satu bukit yang terdapat dalam kota ini, dikenal sebagai
Benteng Fort de Kock, sekaligus menjadi tempat peristirahatan
opsir-opsir Belanda yang berada di wilayah jajahannya. Kemudian pada
masa pemerintahan Hindia-Belanda, kawasan ini selalu ditingkatkan
perannya dalam ketatanegaraan yang kemudian berkembang menjadi sebuah
Stadsgemeente (kota),dan juga berfungsi sebagai ibukota Afdeeling
Padangsche Bovenlanden dan Onderafdeeling Oud Agam.
Pada masa pendudukan Jepang, Kota Bukittinggi dijadikan sebagai pusat
pengendalian pemerintahan militernya untuk kawasan Sumatera, bahkan
sampai ke Singapura dan Thailand, di mana pada kota ini menjadi tempat
kedudukan komandan militer ke 25 Kenpeitai, di bawah pimpinan Mayor
Jenderal Hirano Toyoji. Kemudian kota ini berganti nama dari
Stadsgemeente Fort de Kock menjadi Bukittinggi Si Yaku Sho yang
daerahnya diperluas dengan memasukkan nagari-nagari sekitarnya seperti
Sianok Anam Suku, Gadut, Kapau, Ampang Gadang, Batu Taba dan Bukit
Batabuah. Sekarang nagari-nagari tersebut masuk ke dalam wilayah
Kabupaten Agam.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Bukittinggi ditetapkan sebagai wilayah
pemerintahan kota berdasarkan Ketetapan Gubernur Provinsi Sumatera Nomor
391 tanggal 9 Juni 1947, sekaligus menjadi ibukota Provinsi Sumatera
waktu itu, dengan gubernurnya Mr. Teuku Muhammad Hasan.
Pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan
sebagai kota perjuangan, di mana pada tanggal 19 Desember 1948, kota
ini ditunjuk sebagai ibukota negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh
ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI). Dikemudian hari, peristiwa ini ditetapkan sebagai Hari
Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2006 tanggal 18 Desember 2006.
Selanjutnya Kota Bukittinggi menjadi Kota Besar berdasarkan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota
besar dalam lingkungan daerah provinsi Sumatera Tengah masa itu,yang
meliputi wilayah provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau
sekarang.
Walaupun setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999
sebagai dasar hukum baru pemerintahan daerah Kota Bukittinggi namun
dalam implementasinya sampai sekarang masih belum dapat dilaksanakan.
Geografi Kota Bukittinggi
Kota Bukittinggi terletak pada rangkaian Bukit Barisan yang membujur
sepanjang pulau Sumatera, dikelilingi tiga gunung berapi yaitu Gunung
Singgalang, Gunung Marapi dan Gunung Sago, serta berada pada ketinggian
909 – 941 meter di atas permukaan laut. Kota ini juga berhawa sejuk
dengan suhu berkisar antara 16.1 – 24.9 °C. Sementara dari total luas
wilayah kota Bukittinggi saat ini (25,24 km²), 82.8% telah diperuntukan
menjadi lahan budidaya, sedangkan sisanya merupakan hutan lindung.
Kota ini memiliki topografi berbukit-bukit dan berlembah, beberapa bukit
tersebut tersebar dalam wilayah perkotaan ini, di antaranya Bukit
Ambacang, Bukit Tambun Tulang, Bukit Mandiangin, Bukit Campago, Bukit
Kubangankabau, Bukit Pinang Nan Sabatang, Bukit Canggang, Bukit
Paninjauan dan sebagainya. Sementara terdapat lembah yang dikenal juga
dengan Ngarai Sianok dengan kedalaman yang bervariasi antara 75 - 110 m,
yang didasarnya mengalir sebuah sungai yang disebut dengan Batang
Masang yang bermuara di pantai barat pulau
Perkembangan penduduk kota Bukittinggi tidak lepas dari berubahnya
Bukittingi menjadi pusat perdagangan di dataran tinggi Minangkabau,
dimulai dengan dibangunya pasar oleh pemerintah Hindia-Belanda tahun
1890 dengan nama loods, masyarakat setempat mengejanya dengan loih,
dengan atap melengkung kemudian dikenal dengan nama Loih Galuang.
Saat ini kota Bukittingi merupakan kota terpadat di provinsi Sumatera
Barat, dengan jumlah angkatan kerja 52.631 orang dan sekitar 3.845 orang
di antaranya merupakan pengangguran.Kota ini didominasi oleh etnis
Minangkabau, namun terdapat juga etnis Tionghoa, Jawa, Tamil dan Batak.
Masyarakat Tionghoa datang bersamaan dengan munculnya pasar-pasar di
Bukittinggi, mereka dizinkan pemerintah Hindia-Belanda membangun
toko/kios pada kaki bukit benteng Fort de Kock sebelah barat, membujur
dari selatan ke utara, saat ini dikenal dengan nama Kampung Cino.
Sementara pedagang India ditempatkan di kaki bukit sebelah utara,
melingkar dari arah timur ke barat dan sekarang disebut juga Kampung
Keling.
SOLOK - Menurut sejarah, semenjak orang tua-tua terdahulu, nama daerah
Solok berawal dari sebutan nama Nagari Solok, persisnya Kota Solok
sekarang.
Namun sebutan nama Solok justru akhirnya menjadi lazim ketika
menyebutkan daerah asalnya tatkala tengah berada di luar daerah dan di
perantauan, meskipun orang tersebut sesungguhnya berasal dari Nagari
Selayo, Koto Baru, Cupak, Talang, Singkarak, Koto Anau, Gauang,
Panyakalan, Muara Panas, Kinari, Kayu Aro, Guguk, dan lain sebagainya.
Konon sebutan Solok bermakna saelok alias baik. Dari penuturan sejumlah
tokoh adat, daerah Solok bermula juga dari sejarah Kubuang Tigobaleh,
persisnya semasa Sumatra Barat ini masih sitem kerajaan
Minangkabau.Konon Kubuang Tigobaleh berarti kubuang tiga belas datuk
dari lingkungan kerajaan Minangkabau, terkait sesuatu persoalan,
sehingga dianggap pembangkang. Artinya dulu raja Minangkabau yang sedang
berkuasa marah besar,sehingga memutuskan mengusir tiga belas datuk dari
lingkungan kerajaan.
Para niniak rang Kubuang Tigobaleh tersebut pun pergi mencari daerah
baru. Awalnya dari Pariangan Padang Panjang berjalan ke arah Danau
Singkarak, dan ketika sampai di daerah Aripan sekarang, mereka menoleh
ke suatu hamparan yang terlihat datar di bawah, sehingga pada saat itu
terucaplah kata disitulah tampak nan raso kaelok yang kemudian berubah
menjadi Solok. Dalam perjalanannya, para rombongan itu juga sempat
menuju tempat ketinggian guna meninjau keadaan alam untuk ditempatinya,
yaitu Bukit Gurunan (dekat Payo), dan ada sejumlah sumber mengatakan
bahwa tempat itu adalah Aur Berangin (daerah Gaung). Akan tetapi alasan
yang lebih dapat diterima logika bahwa tempat ketinggian tersebut
diprediksikan Padang si ribu-ribu (dekat Kuncir) atau bukit antara Teluk
dengan Tanjung Paku.
Dari tempat ketinggian inilah nenek moyang orang Solok melihat suatu
dataran yang cukup baik yang mereka sebut dengan saelok-eloknyo yang
dalam perkembangannya kata saelok-eloknyo berubah menjadi Solok. Karena
informasi mengenai sejarah terjadinya nama daerah/nagari kebanyakan
berasal dari cerita lisan, sangat sedikit sekali secara tertulis atau
berupa catatan. Sehingga sejarah awal mula nama suatu daerah memiliki
banyak versi. Generasi sekarang menerima kebenaran sejarah adalah dari
tambo, dan cerita-cerita dari orang tua-tua terdahulu yang dianggap
tokoh adat, sangat sedikit dikuatkan dengan peninggalan bukti sejarah.
Berbeda dengan sejarah di daerah lain, yang diperkuat dengan peninggalan
prasasti, monumen, candi-candi, sebagaimana kerajaan Sparta, Athena,
Mesir dan lain sebagainya. Namun dilain sisi, banyak juga pihak yang
menyatakan kata Solok juga berasal dari kata selo. Hal ini disebabkan
karena adanya Batang Sumani yang berbelok-belok (selo) dan kemudian kata
tersebut juga berubah menjadi Solok. Versi lain menyebutkan, konon
nenek moyang orang Solok dahulunya mempunyai kemampuan lebih dalam
setiap menyelesaikan berbagai masalah, dan memiliki wawasan, pola pikir
yang luas jauh ke depan sehingga dengan kemampuan tersebut, membuat
Pimpinan Luhak Tanah Datar dahulunya sering memberikan tugas kepada
mereka untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Luhak Tanah
Datar. Dengan janji apabila tugas tersebut berhasil diselesaikan, kepada
mereka dijanjikan imbalan sesuai permintaan mereka. Berkat sukses dalam
menyelesaikan masalah, diberikan pada mereka suatu wilayah di luar
Luhak Tanah Datar, yaitu Daerah Kubuang Tigo Baleh sekarang yang pada
waktu itu belum lagi disebut Kubuang Tigo Baleh.
Pada zaman penjajahan, Onder Distrik Solok dikepalai oleh Demang. Di era
Distrik, Solok dikepalai oleh Controleur, sewaktu Afdeling Solok,
termasuk di dalamnya Afdeling Sawahlunto dikepalai oleh Resisten Rest
Indent. Pada zaman kemerdekaan, Solok disempurnakan menjadi daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Solok sebagaimana diatur Undang-undang Nomor
12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Sumatra Tengah. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah). Namun selanjutnya
disempurnakan lagi dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.
Pemerintahan ini dipimpin oleh seorang bupati sebagai kepala daerah.
Semenjak diresmikannya Kotamadya Solok pada tanggal 16 Desember 1971,
maka Nagari Solok yang semula merupakan bagian dari wilayah Kabupaten
Solok telah berdiri sendiri menjadi daerah tingkat II, dengan mempunyai
kedudukan yang sama dengan Kabupaten Solok. Meskipun Solok telah berdiri
sendiri dengan nama Kota Solok, namun Ibukota Kabupaten Solok sampai
lahirnya Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2004 tentang Pemindahan
Ibukota Kabupaten Solok Dari Wilayah Kota Solok ke Kayu Aro-Sukarami
(Arosuka) di Wilayah Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok masih
tetap berada di Solok.
YULICEF ANTHONY
Pulau Belibis + Arena Outbound Di Ampang Kualo Kota Solok:
Setelah Belanda mendapat protes Internasional dari berbagai negara di
dunia seperti ;India , Amerika Serikat, maka Belanda menghentikan
agressinya terhadap Negara Republik Indonesia. Belanda secara berangsur
angsur menarik pasukannya dari tanah air,tetapi tetap melakukan politik
adu domba ,Mereka mendirikan negara2 boneka .Pihak
Belanda membentuk pemerintahan Federal dengan Van Mook sebagai kepala
pemerintahannya. Dalam Konferensi Federal di Bandung pada tanggal 27 Mei
1948 lahirlah Badan Permusyawaratan Federal (BFO: Bijeenkomst voor Federal Overleg) didalam BFO terhimpun Negara-negara boneka ciptaan Belanda:
NEGARA
TAHUN BERDIRI
WILAYAH
WALI NEGARA
Negara Indonesia Timur
Desember 1946
Sebelah timur selat Makassar dan Selat Bali
Cokorda Gde Raka Sukarwati
Negara Sumatera Timur
Disetujui: 25 Des 1945
Diresmikan: 16 Peb 1947
Medan dan sekitarnya
Dr. Mansyur
Negara Sumatera Selatan
30 Agustus 1948
Palembang dan sekitarnya
Abdul Malik
Negara Jawa Timur
26 Nopember 1948
Surabaya, Malang, dan daerah-daerah sebelah timur sampai Banyuangi
RT. Kusumonegoro
Negara Pasundan
26 Pebruari 1948
Priangan, Jawa barat dan sekitarnya
RAA. Wiranatakusumah
Negara Madura
16 januari 1948
Pulau Madura dan sekitarnya
Cakraningrat
Daerah-daerah Otonom:
-Kalimantan Barat
Oktober 1946
Kalimantan barat
Sultan hamid II
-Dayak Besar
Desember 1946
Kalimantan Tengah
-Banjar
Januari 1948
Banjar dan sekitarnya
-Kalimantan Tenggara
Maret 1947
Pulau Laut, Pagetan, cantung dan Sampangan
-Jawa tengah
Maret 1949
Banyumas. Pekalongan dan Semarang
-Bangka, Belitung dan Riau
Januari 1947
Kepri dan Babel
Bung Karno dan Bung Hatta kembali memimpin negara
baru ini, setelah lepas dari tawanan Belanda di Bangka Belitung.Tapi
masa agressi Belanda itu sangat membekas dihatiku. Karena Kakekku Rasul
Dt Madjoen tewas tertembak oleh Belanda .Kakekku ini didaerah sekitar
Gunung Merapi Sungai Puar itu dikenal sebagai Ketua Perbekalan buat
tentara Republik. Kakekku itu bersama kawan2nya dan juga papaku, sering
melakukan penyelundupan karet dari Djambi ke Singapura. Lalu karet itu
ditukar dengan senjata dan perbekalan lainnya buat tentara
Republik.Karena itu Belanda berupaya untuk bisa menangkap atau menembak
mati kakekku itu.Belanda menyiapkan spionase unuk memata-matai
keberadaan kakekku. Berdasarkan petunjuk spionase atau tukang tunjuak
itu kakekku dipancing oleh spionase itu dengan memanggil namanya pada
suatu pagi .Pada waktu kakekku membuka pintu jendela rumahnya Belanda yang telah siap
dengan senjatanya segera memuntahkan pelurunya. Kakekku terjatuh tewas
seketika . Semua kerabat segera datang menyatakan duka cita. Aku cucunya hanya bisa menangis .Kakekku itu seorang yang penyayang dan juga humoris. Aku
ingat ketika suatu hari aku diajak oleh papaku menemui beliau yang lagi
berdagang perhiasan emas di Toko Belakang Pasar Bukittinggi .
.Dengan
memegang tanganku aku dibawa kehadapan kakekku itu ." Abah ini si Chun
dianta si Nian ka pasa ?. kata papaku. Kakekku melihat dalam padaku dan
kemudian berkata : Kamarilah ang , awang ka basubang ? ( Kesinilah ,
kamu akan memakai anting ?) Aku hanya diam saja lalu beliau memeluk dan
membelaiku lalu menyuruh naik keatas sambil mengatakan : Maktuo ado
diatas pergilah minta makanan padanya .Maktuo ku itu bernama maktuo
Atun. Beliau istri kedua kakekku. Dan mempunyai anak 6 orang . Pertanyaan : siapakah aku ? kenapa kakekku menawari anting padaku ? pembaca yang bisa menebak akan dapat hadiah .