Kisruh Tambang Emas Banyuwangi
Oleh: Bachtiar Abdullah
ekonomi - Selasa, 12 November 2013
INILAH.COM, Jakarta – Kemelut perebutan pengelolaan tambang tembaga dan emas di “Tumpang Pitu” alias Bukit Tujuh di Kabupaten Banyuwangi sudah dimenangkan oleh IndoAust melawan tergugat Interpid. Bagaimana nasib Surya Paloh yang kabarnya memegang 5 persen saham Interpid?
Pendiri Partai Nasional Demokrat itu pada tahun lalu mendapat berkah berupa hibah saham dari Interpid Mines sebesar 5 persen atau 27 juta lembar saham. Belum jelas benar apakah hibah saham kepada Surya Paloh ini sudah mendapat persetujuan dari para pemegang saham Interpid Mines dan Security Exchange Commission Australia, atau belum. Interpid Mines adalah perusahaan terbuka yang dicatatkan di bursa Sydney (Australia) dan Toronto (Kanada).
Apabila Paloh sudah secara resmi mengenggam 5 persen saham Interpid, maka keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (11/11/2013) yang memenangkan IndoAust dalam berpekara dengan Interpid, bisa berimbas terhadap Paloh.
Interpid oleh ketua majelis hakim diwajibkan membayar ganti rugi material sebesar AUS$ 3 juta dan immaterial sebesar AUS$ 10 juta. Pengacara Interpid Harry Pontoh menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
Cerita Interpid ini berawal dari investor pertambangan Australia yang mau menanam modal di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Sam Garett dan Paul Willis, warganegara Australia, membentuk IndoAust Pty Ltd dan menggandeng Emperor Mines untuk membentuk Interpid Mines Ltd. Mereka sepakat berinvestasi di tambang Tumpang Pitu.
Dua perusahaan ini kemudian bekerja sama dengan PT Indo Multi Niaga (IMN) dengan milik dua pemegang saham Indonesia yang memgang Izin Usaha Pertambangan dari Pemda Banyuwangi. Setelah investasinya bermasalah, belakangan IMN dijual kepada pemegang saham Indonesia yang dipimpin oleh Edwin Soeryadjaya, putera almarhum pendiri Astra Internasional William Soeryadjaya.
Edwin membentuk holdings company PT Merdeka Serasi Jaya (MSJ). Kemudian di bawah MSJ dibentuk PT Bumi Suksesindo yang mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) untyuk mengelola Tumpang Pitu. Di dalam Bumi Suksesindo ada Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi yang memegang 10 persen saham, seperti yang dituturkan oleh Cahyono Seto, Direktur Bumi Suksesindo kepada INILAH.COM, Selasa (12/11/2013).
Masuknya Surya Paloh dimaksudkan Interpid untuk mendapat dukungan pengaruhnya dalam bernegosiasi dengan pihak-pihak lain yang berpekara, kata Peter Gray, analis saham Hartley’s Ltd yang berkedudukan di Perth, Asutralia Barat, seperti ditulis Australian Associated Press, 1 Agustus 2012. “Mereka ingin memainkan kartu seperti itu,” tambah Gray.
Surya Paloh di mata para pelaku bisnis Australia dianggap sebagai figur bisnis dan politik di Indonesia yang cukup kuat apalagi ia memiliki stasiun televisi Metro TV, Media Group yang menerbitkan koran Media Indonesia dan Lampung Post. Surya Paloh, menurut AAP, masih punya jaringan aktif di Partai Golkar, meskipun jelas ia adalah pendiri Nasdem.
Kabar lain yang belum dapat dikonfirmasikan menyebutkan Interpid akan membiayai penambangan batu bara milik Surya Paloh di Aceh sebagai sweetener, plus saham Interpid sebesar 27 juta lembar atau 5 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar