Sabtu, 13 Desember 2014

Yance Tuding Surya Paloh Dalang Penangkapan Dirinya

 |
BANDUNG – Mantan Bupati Indramayu yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, menduga penangkapan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp42 miliar didalangi oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Hal itu diungkapkan Yance saat diwawancarai wartawan sesudah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejati Jawa Barat, Jumat 12 Desember 2014.
“Dulu tahun 2009 saya mendampingi dan mendukung Surya Paloh menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Kami satu paket. Saya jadi Ketua Golkar Jabar, tapi beliau gagal. Kemudian beliau marah pada saya karena tidak ikuti di Partai NasDem,” tuturnya.
Menurutnya, Jaksa Agung, HM Prasetyo, yang juga berasal dari Partai NasDem tak bisa dilepaskan dari peran yang membuatnya kini dihadapkan di meja hijau. Yance menegaskan, jika memang terdapat unsur keadilan maka dapat dipastikan dirinya bisa lepas dari jeratan hukum.
“Ini kasus lama empat tahun lalu. Pada kasus ini berkas anak buah saya, Daddy Haryadi (Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu) sudah bebas, bahkan sampai MA sudah inkracht,” tegasnya.
Sebelumnya Yance ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI sejak 5 Desember 2014. Namun baru delapan hari Yance harus dipindahkan ke Kejati Jabar sejak terhitung hari ini. Yance telah berstatus tersangka sejak 13 Desember 2010 dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem pada 2004.
Ada tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat. Ketiganya yakni Agung Rijoto pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Wakil Ketua P2TUN yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu Mohammad Ichwan.(rif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar