Kamis, 24 Oktober 2013
Sabtu, 05 Oktober 2013
Jejak Soeharto : Petualangan Politik Seorang Jenderal Godean

Di situlah Soeharto sering mendengar orang berdiskusi. Memang tak sampai setiap hari, tapi ia bisa saja mampir dua kali seminggu. Ia tiba setiap pukul delapan malam dan dan bertahan sampai pukul tiga pagi. Itu semua dilakukan untuk “belajar politik” kepada Dayitno dan Soendjojo, yang dekat dengan para politisi sosialis. Adalah Marsoedi, seorang eks tentara Peta, yang memperkenalkan Soeharto kepada kelompok Pathook. “Pemuda Pathook itu seperti pemuda Menteng 31 Jakarta. Semua berkumpul di situ, apakah itu PKI atau yang lain,” tutur Marsoedi, mengenang. Ibrahim, 76 tahun, mantan anggota Pathook, masih ingat betul bahwa yang sering meladeni makanan atau minuman untuk Soeharto adalah seorang bernama Munir. Ia adalah Ketua Serikat Buruh. “Munir kemudian dijatuh hukuman mati oleh Soeharto, padahal mereka pernah sama-sama di Pathook,” kata Ibrahim. Jika wartawan menyempatkan diri melacak masa lalu Soeharto di Yogyakarta dan menemukan kembali aktivis-aktivis Kelompok Pathook dulu itu ada alasannya.
Rawagede Menggugat
Nullum crimen sine lege ~ Tak ada kejahatan tanpa hukum

Kejahatan perang meliputi semua pelanggaran terhadap perlindungan yang telah ditentukan oleh hukum perang, dan juga mencakup kegagalan untuk tunduk pada norma prosedur dan aturan pertempuran, seperti menyerang pihak yang telah mengibarkan bendera putih, atau sebaliknya, menggunakan bendera perdamaian itu sebagai taktik perang untuk mengecoh pihak lawan sebelum menyerang.
Perlakuan semena-mena terhadap tawanan perang atau penduduk sipil juga bisa dianggap sebagai kejahatan perang. Pembunuhan massal dan genosida kadang dianggap juga sebagai suatu kejahatan perang, walaupun dalam hukum kemanusiaan internasional, kejahatan-kejahatan ini secara luas dideskripsikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Langganan:
Postingan (Atom)