Di situlah Soeharto sering mendengar orang berdiskusi. Memang tak sampai setiap hari, tapi ia bisa saja mampir dua kali seminggu. Ia tiba setiap pukul delapan malam dan dan bertahan sampai pukul tiga pagi. Itu semua dilakukan untuk “belajar politik” kepada Dayitno dan Soendjojo, yang dekat dengan para politisi sosialis. Adalah Marsoedi, seorang eks tentara Peta, yang memperkenalkan Soeharto kepada kelompok Pathook. “Pemuda Pathook itu seperti pemuda Menteng 31 Jakarta. Semua berkumpul di situ, apakah itu PKI atau yang lain,” tutur Marsoedi, mengenang. Ibrahim, 76 tahun, mantan anggota Pathook, masih ingat betul bahwa yang sering meladeni makanan atau minuman untuk Soeharto adalah seorang bernama Munir. Ia adalah Ketua Serikat Buruh. “Munir kemudian dijatuh hukuman mati oleh Soeharto, padahal mereka pernah sama-sama di Pathook,” kata Ibrahim. Jika wartawan menyempatkan diri melacak masa lalu Soeharto di Yogyakarta dan menemukan kembali aktivis-aktivis Kelompok Pathook dulu itu ada alasannya.
Sabtu, 05 Oktober 2013
Jejak Soeharto : Petualangan Politik Seorang Jenderal Godean
Rawagede Menggugat
Nullum crimen sine lege ~ Tak ada kejahatan tanpa hukum
Kejahatan perang meliputi semua pelanggaran terhadap perlindungan yang telah ditentukan oleh hukum perang, dan juga mencakup kegagalan untuk tunduk pada norma prosedur dan aturan pertempuran, seperti menyerang pihak yang telah mengibarkan bendera putih, atau sebaliknya, menggunakan bendera perdamaian itu sebagai taktik perang untuk mengecoh pihak lawan sebelum menyerang.
Perlakuan semena-mena terhadap tawanan perang atau penduduk sipil juga bisa dianggap sebagai kejahatan perang. Pembunuhan massal dan genosida kadang dianggap juga sebagai suatu kejahatan perang, walaupun dalam hukum kemanusiaan internasional, kejahatan-kejahatan ini secara luas dideskripsikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selasa, 20 Agustus 2013
NasDem copot Endriartono Sutarto karena ikut Konvensi Demokrat
Reporter : Randy Ferdi Firdaus
Selasa, 20 Agustus 2013
Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Endriartono Sutarto menyatakan serius mengikuti Konvensi Capres Partai Demokrat. Hal itu diungkapkan mantan Panglima TNI tersebut melalui surat resmi yang disampaikannya kepada Partai NasDem.
"Pak En sudah memutuskan akan ikut konvensi itu, dan kita silakan saja itu keputusan politik, orang per orang," jelas Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella, saat dihubungi wartawan, Selasa (20/8).
Atas keputusan itu, Rio pun menegaskan, partai telah mencopot jabatan Endriartono sebagai ketua dewan pertimbangan partai.
"Pak En mengirimkan surat, itu konteks ikut konvensi bukan yang lain. Karena itu kita bebas tugaskan. Jangan karena konvensi memerlukan konsen yang tinggi, Pak En tidak bisa bertugas sebagai ketua dewan pertimbangan," tegas dia.
Sebelumnya, Majelis Tinggi Partai Demokrat memang berencana mengundang Endriartono untuk ikut ajang penjaringan capres Demokrat untuk Pilpres 2014. Namun, komite konvensi belum memutuskan secara resmi siapa saja nama-nama yang benar-benar ikut dalam bursa peserta konvensi Demokrat.
"Pak En sudah memutuskan akan ikut konvensi itu, dan kita silakan saja itu keputusan politik, orang per orang," jelas Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella, saat dihubungi wartawan, Selasa (20/8).
Atas keputusan itu, Rio pun menegaskan, partai telah mencopot jabatan Endriartono sebagai ketua dewan pertimbangan partai.
"Pak En mengirimkan surat, itu konteks ikut konvensi bukan yang lain. Karena itu kita bebas tugaskan. Jangan karena konvensi memerlukan konsen yang tinggi, Pak En tidak bisa bertugas sebagai ketua dewan pertimbangan," tegas dia.
Sebelumnya, Majelis Tinggi Partai Demokrat memang berencana mengundang Endriartono untuk ikut ajang penjaringan capres Demokrat untuk Pilpres 2014. Namun, komite konvensi belum memutuskan secara resmi siapa saja nama-nama yang benar-benar ikut dalam bursa peserta konvensi Demokrat.
merdeka.com
[ren]
Rabu, 14 Agustus 2013
Kawan Lama : Komentar Pejabat SKK Migas Soal Penangkapan Rudi Rubiandini
Rabu, 14 Agustus 2013 Anggi Kusumadewi
Ketika diangkat menjadi Kepala SKK Migas, SBY percaya Rudi kredibel.
VIVAnews – Penangkapan KPK atas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dini hari ini, Rabu 14 Agustus 2013, mengagetkan para anak buahnya. Rudi digelandang ke kantor KPK sekitar pukul 01.00 WIB bersama beberapa orang lainnya.
“Saya baru tahu informasi Bapak Rudi ditangkap. Saya tidak tahu apa kasusnya,” kata Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, kepada VIVAnews. Menurutnya, penangkapan Rudi ini kemungkinan akan sekalian dibicarakan dalam halal-bihalal di kantor SKK Migas pagi ini.
“Saya baru tahu informasi Bapak Rudi ditangkap. Saya tidak tahu apa kasusnya,” kata Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, kepada VIVAnews. Menurutnya, penangkapan Rudi ini kemungkinan akan sekalian dibicarakan dalam halal-bihalal di kantor SKK Migas pagi ini.
Untuk diketahui, sebelum ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala SKK Migas, Rudi lebih dulu menjabat Wakil Menteri ESDM selama tujuh bulan.
Menurut Presiden, SKK Migas harus menjadi lembaga eksekutif tersendiri yang menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, transparan. “Yang bisa diaudit sehingga tak ada penyimpangan apapun dalam mengatur usaha hulu minyak dan gas bumi serta mengelola aset besar,” kata SBY.
Oleh karena itu ia memutuskan untuk menunjuk Rudi Rubiandini untuk menjadi Kepala SKK Migas itu setelah melalui tahapan wawancara dan uji kepatutan. “Kami pastikan orang ini betul-betul kredibel, akuntabel, dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Maka saya tetapkan Profesor Rudi Rubiandini menjadi kepala SKK Migas,” kata SBY.
Doctor of Engineering Bidang Teknik Perminyakan dari Technische Universitaet Clausthal Jerman itu dipercaya memimpin SKK Migas karena sebelumnya pernah bertugas di BP Migas selama tiga tahun.
Namun belum usai masa jabatannya, KPK menangkap Rudi. Ia diduga terkait kasus suap sebesar US$700 ribu. “Selain Rudi, ada 2 orang lainnya yang ikut kami tangkap. Total ada 3 orang yang ditangkap,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Namun belum usai masa jabatannya, KPK menangkap Rudi. Ia diduga terkait kasus suap sebesar US$700 ribu. “Selain Rudi, ada 2 orang lainnya yang ikut kami tangkap. Total ada 3 orang yang ditangkap,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Kamis, 08 Agustus 2013
Kuasa Hukum Anas Minta KPK Periksa SBY dan Ibas
"Kalau KPK concern mengusut aliran dana ke Kongres Demokrat, seharusnya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Pak Edhie diperiksa juga," ujar Firman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2012).
Firman mengatakan, pekan lalu, pihaknya telah menyampaikan compact disc (CD) berisi video iklan Andi Mallarangeng sebagai kandidat ketua umum. Anas meminta KPK mengusut sumber dana biaya iklan tersebut.
"Hasil investigasi dari CD yang kita dapatkan, dalam video itu mereka berdua (SBY dan Ibas) menjadi tim pendukung. Jadi kalau kaitan kongres, semua di dalam itu diperiksa. Jangan mempersonalisasikan ini kongres Anas, kan kongres Demokrat," terangnya.
Sementara itu, KPK sebelumnya menolak CD yang diserahkan Firman. KPK meminta, video dalam CD tersebut dijelaskan langsung oleh Anas. Namun, menurut Firman, tidak ada alasan KPK menolak CD itu. Firman meminta KPK segera memvalidasi barang bukti yang diserahkannya.
"Kita berharap KPK tidak menolak barang bukti yang kita bawa. Tidak harus Anas, penasihat hukum juga berhak menyampaikan temuan. Seharusnya setiap barang bukti divalidasi oleh KPK," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hadiah tersebut diduga berupa Toyota Harrier dan hadiah lainnya yang belum diungkapkan oleh KPK.
Kemudian, KPK mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima oleh Anas. Diduga, ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. KPK juga telah memeriksa saksi lain yang berkaitan dengan kongres, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa dan Manajer PT Aston Tropicana Bandung yang bernama Yogi.
Editor : Caroline Damanik
Langganan:
Postingan (Atom)