Rabu, 14 Agustus 2013 Anggi Kusumadewi
Ketika diangkat menjadi Kepala SKK Migas, SBY percaya Rudi kredibel.
VIVAnews – Penangkapan KPK atas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dini hari ini, Rabu 14 Agustus 2013, mengagetkan para anak buahnya. Rudi digelandang ke kantor KPK sekitar pukul 01.00 WIB bersama beberapa orang lainnya.
“Saya baru tahu informasi Bapak Rudi ditangkap. Saya tidak tahu apa kasusnya,” kata Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, kepada VIVAnews. Menurutnya, penangkapan Rudi ini kemungkinan akan sekalian dibicarakan dalam halal-bihalal di kantor SKK Migas pagi ini.
“Saya baru tahu informasi Bapak Rudi ditangkap. Saya tidak tahu apa kasusnya,” kata Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, kepada VIVAnews. Menurutnya, penangkapan Rudi ini kemungkinan akan sekalian dibicarakan dalam halal-bihalal di kantor SKK Migas pagi ini.
Untuk diketahui, sebelum ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala SKK Migas, Rudi lebih dulu menjabat Wakil Menteri ESDM selama tujuh bulan.
Menurut Presiden, SKK Migas harus menjadi lembaga eksekutif tersendiri yang menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, transparan. “Yang bisa diaudit sehingga tak ada penyimpangan apapun dalam mengatur usaha hulu minyak dan gas bumi serta mengelola aset besar,” kata SBY.
Oleh karena itu ia memutuskan untuk menunjuk Rudi Rubiandini untuk menjadi Kepala SKK Migas itu setelah melalui tahapan wawancara dan uji kepatutan. “Kami pastikan orang ini betul-betul kredibel, akuntabel, dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Maka saya tetapkan Profesor Rudi Rubiandini menjadi kepala SKK Migas,” kata SBY.
Doctor of Engineering Bidang Teknik Perminyakan dari Technische Universitaet Clausthal Jerman itu dipercaya memimpin SKK Migas karena sebelumnya pernah bertugas di BP Migas selama tiga tahun.
Namun belum usai masa jabatannya, KPK menangkap Rudi. Ia diduga terkait kasus suap sebesar US$700 ribu. “Selain Rudi, ada 2 orang lainnya yang ikut kami tangkap. Total ada 3 orang yang ditangkap,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Namun belum usai masa jabatannya, KPK menangkap Rudi. Ia diduga terkait kasus suap sebesar US$700 ribu. “Selain Rudi, ada 2 orang lainnya yang ikut kami tangkap. Total ada 3 orang yang ditangkap,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar